
TanoBatakNews, Ada yang berbeda dengan tembok markas Kepolisian Polres Luwu, Sumatera Selatan. Tembok berkelir coklat muda tersebut diwarnai tulisan berbunyi Sarang Pungli. Tulisan berwarna hitam yang dipadukan dengan merah.
Sedangkan di sisi lainnya bertulis Sarang Korupsi. Berwarna hitam dengan garis merah di bawah tulisan. Jika diamati, diduga kuat kedua coretan dinding tersebut ditulis menggunakan cat semprot.
Tidak hanya di tembok, tulisan vandalisme juga ditemukan di mobil operasional Polres Luwu. Di salah satu sisi mobil berwarna putih tersebut, tertulis Raja Pungli.
Aksi vandalisme tersebut dilakukan Aipda HR. Dia merupakan personel aktif polri Polres Luwu. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Aipda HR dikabarkan juga meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan investigasi terkait dugaan korupsi dan pungli di sana.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Luwu, Ajun Komisaris Jon Paerunan menyebut Aipda HR mengalami gangguan jiwa. Bahkan beberapa hari dipindahkan ke bagian kesehatan. Personel tersebut dalam pengawasan kesehatan.
“Dia sakit, gejalanya kayak gitu (gangguan kejiwaan). Dalam pengawasan kesehatan,” kata Jon Perunan.
Pernyataan tersebut dikuatkan oleh Kapolres Luwu Ajun Komisaris Besar Arisandi. Dia membenarkan pelaku vandalisme di kantornya adalah anggotanya. Arisandi menyebut pelaku mengalami masalah kejiwaan.
“Ini ulah anggota saya, lagi ada masalah psikologis/kejiwaan,” kata Arisandi.
Aipda HR sering Mengamuk
Arisandi menyebut pelaku pernah mendapatkan perawatan jiwa di Poli Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batara Guru. Ia menyebut HR sering mengamuk.
“Oknum ini sering mengamuk dan menolak untuk meminum resep obat yang diberikan oleh dokternya, serang beberapa waktu, oknum ini dipulangkan, dan karena kondisinya sudah membaik ia kembali bertugas seperti biasa di pos penjagaan,” ucap Arisandi.
Berdasarkan salinan surat berkop RSUD Batara Guru, Luwu, polisi kelahiran tahun 1981 tersebut dinyatakan pernah dirawat inap di ruang perawatan RSUD Bhatara Guru pada tanggal 16-2-2021 hingga 22-2-2021.
Dia didiagnosa psikotik akut dan sementara. Setelah menjalani perawatan, Aipda HR direkomendasikan untuk menjalani kontrol rawat jalan di poliklinik jiwa.
Surat tersebut ditanda tangani oleh dokter yang memeriksa, Alvian Bairuddin pada tanggal 27 September 2022.
Aipda HR akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi Makassar. Meski telah membuat malu institusinya, Aipda HR tidak terancam sanksi etik maupun disiplin.